Gigitan Ular Picu Evaluasi, Samarinda Tingkatkan Standar Penanganan Darurat

Pakar Toksikologi Ungkap Fakta Baru Soal Serum Anti Bisa dan Prosedurnya

Kolaborasi Damkarmat dan Dinkes Hadirkan Pakar Nasional, Luruskan Miskonsepsi Serum Anti Bisa

Samarinda – Topkaltim.com – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman hewan berbahaya terus dilakukan di Kota Samarinda. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) bersama Dinas Kesehatan menggelar kegiatan edukatif terkait penanganan ular berbisa, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Posko 1 Disdamkar ini melibatkan relawan serta petugas lapangan yang kerap berhadapan langsung dengan situasi berisiko tinggi. Edukasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif guna menekan angka kecelakaan kerja di lapangan.

Inisiatif pelaksanaan kegiatan ini datang dari Info Taruna Samarinda (ITS), menyusul kejadian gigitan ular yang dialami salah satu relawan hingga harus menjalani perawatan intensif. Insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya standar operasional yang ketat.

Ketua ITS, Joko Iswanto, dalam sambutannya menyoroti perjalanan terbentuknya komunitas penyelamat hewan di Samarinda yang dipelopori oleh almarhum Suparmin. Ia menyebut semangat kerelawanan harus dibarengi dengan keahlian dan disiplin tinggi.

Menurutnya, tindakan tanpa perhitungan justru berpotensi membahayakan diri sendiri maupun tim. Ia meminta seluruh relawan untuk tidak bertindak di luar kapasitas dan selalu mengedepankan prosedur keselamatan.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan hewan berbisa tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dalam kondisi tertentu, keterlibatan petugas profesional menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

Kepala Dinas Damkarmat Samarinda, Hendra AH, turut menekankan pentingnya aspek keamanan dalam setiap operasi penyelamatan. Ia menilai pelatihan semacam ini menjadi fondasi utama dalam membangun kesiapan personel.

Hendra mengungkapkan bahwa kasus sebelumnya yang menyebabkan korban harus dirawat secara intensif menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa kelalaian sekecil apa pun bisa berujung fatal.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi langsung dari pakar toksikologi ular berbisa, dr. Tri Maharani, yang hadir secara daring. Ia dikenal sebagai salah satu rujukan nasional dalam penanganan kasus gigitan ular.

Dalam pemaparannya, dr. Tri mengklarifikasi berbagai persepsi keliru terkait Serum Anti Bisa Ular (SABU). Ia menyebut distribusi serum kini telah diatur secara lebih sistematis oleh pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan dapat memperoleh SABU melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan setelah melakukan konsultasi medis yang diperlukan. Mekanisme ini bertujuan memastikan penggunaan serum tepat sasaran.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya tahapan pemeriksaan sebelum pemberian serum. Prosedur tersebut meliputi evaluasi kondisi pasien, pemeriksaan laboratorium, hingga identifikasi jenis racun yang masuk ke dalam tubuh.

Dalam sesi lanjutan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai karakteristik ular berbisa dan tidak berbisa. Ia menegaskan bahwa klasifikasi lama yang membagi tingkat bisa sudah tidak lagi digunakan dalam kajian medis saat ini.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kapasitas penanganan di lapangan secara profesional, sekaligus memahami langkah medis yang tepat guna meminimalkan risiko korban akibat gigitan ular berbisa. (DFA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *