Rangkaian Rekonstruksi Kasus Penusukan di Samarinda Dipertanyakan, Indikasi Pelaku Lebih dari Satu Menguat

Pihak korban soroti kejanggalan alur kejadian dan dugaan manipulasi barang bukti dalam proses penyidikan

Proses rekonstruksi perkara penusukan yang menewaskan seorang pria di wilayah Gunung Manggah, Samarinda,

Samarinda – Topkaltim.com- Proses rekonstruksi kasus pembunuhan akibat penikaman di kawasan Gunung Manggah, Samarinda, kembali menjadi perhatian publik. Reka ulang yang digelar aparat kepolisian di Mapolresta Samarinda pada Kamis (9/4/2026) memunculkan sejumlah pertanyaan baru dari berbagai pihak.

Alih-alih memberikan kejelasan menyeluruh, pelaksanaan rekonstruksi justru dinilai menyisakan banyak ruang tafsir. Sejumlah detail penting dianggap belum tergambar secara utuh dalam rangkaian adegan yang diperagakan.

Insiden tragis ini bermula dari keributan di Jalan Otto Iskandardinata pada Senin siang, 5 Januari 2026, sekitar pukul 14.16 WITA. Percekcokan tersebut berujung fatal setelah korban mengalami luka tusuk yang menyebabkan kematian.

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Titus T. Pakalla, menyampaikan kritik tajam terhadap proses rekonstruksi. Ia menilai, penyidik belum mampu menyusun alur kejadian secara lengkap dan terstruktur.

Salah satu poin yang disorot adalah absennya penjelasan waktu dalam setiap adegan. Padahal, menurutnya, unsur waktu sangat penting untuk mengurai tahapan kejadian secara logis dan berurutan.

Ketiadaan detail tersebut dinilai berpotensi mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Titus menyebut, sejak awal hingga akhir peristiwa, tidak ada penanda waktu yang dapat dijadikan acuan analisis.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa peristiwa ini melibatkan lebih dari satu orang. Indikasi tersebut terlihat dari sejumlah adegan yang memperlihatkan adanya interaksi pihak lain sebelum penikaman terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *