Harimau Peliharaan di Samarinda Terkam ART Hingga Tewas, Istri Korban Desak Pemilik Harimau Dihukum Ringan

Oplus_131072

TopKaltim.com – Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban keganasan harimau peliharaan majikannya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada awal bulan November 2023, dan telah menarik perhatian pihak berwenang.

Kejadian itu terjadi ketika Suprianda (27) hendak memberi makan harimau peliharaan milik majikannya, namun nasib sial menimpanya lantaran dirinya lah yang menjadi santapan hewan buas tersebut.

Oleh karena itu, pemilik harimau, yang diidentifikasi bernama Andri Soegianto, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Pada persidangan, Suwari, selaku istri dari korban, memberikan kesaksian yang mengharukan.

Meskipun kehilangan suaminya akibat serangan harimau, Suwari memohon kepada hakim untuk memberikan hukuman yang ringan kepada Andri.

“Dia (Andri) sangat baik terhadap keluarga kami, oleh karena itu saya minta kepada pihak hakim agar Andri diberikan hukuman yang ringan saja tidak usah terlalu berat,” ujarnya.

Suwari juga menekankan, bahwa Andri telah memenuhi kebutuhan keluarganya, selain itu Andri memiliki hubungan yang baik dengan almarhum suaminya.

“Oleh karena itu saya minta agar Andri diberikan hukuman yang tidak terlalu berat,” tambah Suwari.

Selain itu, ia juga menyebut jika Andri telah membantu dirinya untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

Atas hal tersebut, Andri hanya mendapat tuntutan hukuman selama 3 bulan penjara,

hal ini berdasarkan laman resmi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Samarinda.

Diketahui, sebelumnya pelaku sudah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, sehingga pelaku hanya mendapat hukuman 3 bulan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *