Samarinda – Topkaltim.com – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak sendiri saat menemukan ular, terutama yang berpotensi berbisa, tanpa bekal pengetahuan dan peralatan yang memadai.
Peringatan ini disampaikan setelah insiden yang menimpa seorang relawan yang mengalami gigitan ular saat mencoba melakukan evakuasi secara mandiri.
Kepala Dinas Damkar Samarinda, Hendra AH, menilai masih banyak pihak yang meremehkan risiko dalam penanganan ular, hanya mengandalkan keberanian tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan.
Ia menegaskan bahwa penanganan hewan berbisa bukan pekerjaan yang bisa dilakukan sembarangan, melainkan membutuhkan keterampilan khusus serta dukungan alat pelindung yang sesuai standar.
“Tidak cukup hanya berani. Harus paham tekniknya dan menggunakan alat seperti penjepit khusus serta perlindungan diri,” ungkapnya, Kamis (2/4/2026).

Menurut Hendra, kejadian yang menimpa relawan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa prosedur keselamatan masih kerap diabaikan di lapangan.
Dalam kasus itu, korban diketahui mencoba menangani ular tanpa perlengkapan yang semestinya, sehingga meningkatkan risiko terkena serangan.
Ia menjelaskan, penanganan ular sendiri merupakan bagian dari layanan penyelamatan Damkar yang masuk dalam kategori animal rescue dan membutuhkan kompetensi khusus.
Karena itu, Damkar mengimbau agar relawan maupun masyarakat tidak bergerak sendiri, melainkan selalu berkoordinasi dengan petugas resmi.
“Silakan membantu, tapi harus tetap dalam koordinasi. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru membahayakan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Damkar Samarinda menggandeng Info Taruna Samarinda (ITS) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Posko 1 Damkar Samarinda di Jalan Mulawarman, dengan melibatkan puluhan relawan dari berbagai latar belakang.
Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait identifikasi jenis ular berbisa, teknik penanganan yang aman, serta prosedur evakuasi yang tepat.
Tak hanya itu, materi juga mencakup penanganan korban gigitan ular, termasuk pentingnya penanganan medis lanjutan dan penggunaan serum anti bisa sesuai jenis racun.
Hendra menekankan bahwa masyarakat tidak perlu mengambil risiko jika menemukan ular di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Ia menyarankan warga cukup melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar dengan menyertakan dokumentasi agar petugas dapat segera menindaklanjuti.

Selain itu, warga diminta untuk menjaga jarak aman dari lokasi serta membatasi ruang gerak ular agar tidak berpindah sebelum petugas tiba.
Dengan langkah tersebut, diharapkan potensi kecelakaan akibat penanganan yang tidak tepat dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan.(DFA)












