Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya berupa sanksi tilang, tetapi juga penyitaan kendaraan jika ditemukan pelanggaran serius.
Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang menikmati liburan di kota Samarinda.
Selain mengatasi pelanggaran kendaraan, Satlantas juga fokus pada pengelolaan lalu lintas di area yang kerap mengalami kepadatan, seperti pusat perbelanjaan dan kawasan wisata seperti Tepian Mahakam dan Teras Mahakam. Menurut Gulo, kemacetan sering terjadi akibat parkir sembarangan di badan jalan, yang menyebabkan penyempitan jalur kendaraan.
“Kami sudah memetakan titik-titik rawan kemacetan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan, terutama di area Tepian Mahakam yang selalu ramai pengunjung. Gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, seperti di area perkantoran atau perumahan,” ujarnya.
Satlantas juga bekerja sama dengan Polsek setempat untuk memastikan kelancaran lalu lintas di titik-titik strategis.
Patroli rutin akan dilakukan sepanjang liburan akhir tahun untuk memastikan setiap keluhan masyarakat dapat segera ditangani.
Menanggapi kemungkinan penutupan jalan, Kompol Gulo menjelaskan bahwa langkah tersebut hanya akan diambil dalam situasi tertentu, seperti saat malam pergantian tahun atau acara besar lainnya. Penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Penutupan jalan hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan, misalnya saat malam takbiran atau acara perayaan besar. Kami akan memberikan informasi lebih awal kepada masyarakat agar mereka dapat mengatur perjalanan dengan baik,” jelasnya.












