KPK Sita 8 Mobil Mewah Milik Pengusaha Tambang Batubara di Samarinda, Diduga Terlibat Dalam Kasus Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

TopKaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menitipkan sejumlah mobil mewah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram @rupbasan_samarinda pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Informasi ini menyebar luas setelah dibagikan oleh beberapa akun media sosial lainnya. Mobil-mobil tersebut diduga merupakan hasil sitaan dari penggeledahan di rumah seorang pengusaha tambang batu bara di Samarinda. Penelusuran KPK ini dikabarkan berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda, Budiman, menyampaikan komitmen mereka untuk menerima dan merawat barang titipan dari KPK dengan optimal.

“Penitipan ini adalah bagian dari strategi KPK untuk mengamankan barang bukti terkait kasus-kasus yang sedang diproses,” ungkapnya.

Dua perwakilan KPK bersama empat petugas Rupbasan Samarinda bekerja sama dalam proses penitipan barang bukti. Tim Rupbasan dipimpin saat kendaraan mewah seperti Lamborghini, Rubicon, Hummer, BMW, dan Alphard diserahkan untuk pendataan.

Proses pendataan dimulai di Jalan KS Tubun dengan pengecekan kendaraan oleh tim gabungan KPK dan Rupbasan. Selanjutnya, pendataan berlanjut di Perumahan Citra Land.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti,” katanya.

Sebelumnya, terdapat informasi bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah perusahaan tambang terkait mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *