Samarinda, Topkaltim.com – Penerangan di sebagian ruas Jembatan Mahkota II, Samarinda, kembali mengalami gangguan serius. Sejumlah lampu jembatan dilaporkan padam setelah kabel instalasi penerangan diduga dipotong dan dibawa kabur oleh pelaku pencurian.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan bahwa padamnya lampu tersebut tidak berkaitan dengan masalah teknis jaringan listrik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gangguan murni disebabkan oleh tindakan kriminal.
Plt Kepala Bidang Prasarana Dishub Samarinda, Ayatullah, menyampaikan bahwa kabel penerangan yang terpasang di bagian luar konstruksi jembatan menjadi titik lemah pengamanan. Posisi tersebut memudahkan pelaku untuk mengakses dan memotong jaringan kabel.
Ia menjelaskan, pelaku diduga hanya memutus satu jalur utama kabel. Namun, dampaknya cukup besar karena jalur tersebut menjadi penghubung bagi seluruh sistem penerangan di sektor yang terdampak.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan kerusakan akibat usia atau arus pendek. Kabelnya hilang dan ada bekas congkelan,” kata Ayatullah saat ditemui, Sabtu (10/1/2026).
Akibat pemutusan jaringan tersebut, puluhan lampu penerangan langsung tidak berfungsi. Tercatat sebanyak 32 unit lampu sorot berdaya 260 watt dan 28 unit lampu sorot 480 watt mengalami pemadaman.
Selain lampu sorot, sekitar 20 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di area jembatan juga ikut terdampak. Kondisi ini menyebabkan sebagian bentang jembatan berada dalam keadaan minim cahaya pada malam hari.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan. Minimnya pencahayaan dinilai dapat mengganggu jarak pandang pengendara, terutama saat lalu lintas padat atau cuaca kurang mendukung.
Dishub Samarinda menilai gangguan penerangan di jembatan strategis seperti Mahkota II berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, area gelap juga dinilai rawan dimanfaatkan untuk tindakan kejahatan lainnya.
Ayatullah menambahkan, pencurian kabel penerangan di Jembatan Mahkota II bukan kali pertama terjadi. Kasus serupa sebelumnya bahkan sempat berujung pada penindakan hukum terhadap pelaku.
Dari kejadian-kejadian sebelumnya, kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian kabel ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Untuk insiden terbaru ini, nilai kerugian masih dalam proses perhitungan.
Upaya perbaikan jaringan penerangan diperkirakan membutuhkan waktu. Pasalnya, kabel terpasang langsung pada badan jembatan sehingga pengerjaan harus dilakukan dengan alat khusus dan prosedur keselamatan ketat.
Dishub juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda sebagai pihak yang bertanggung jawab atas struktur jembatan sebelum melakukan perbaikan.
Sementara itu, Dishub memastikan laporan resmi akan segera disampaikan kepada kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penanganan serta pencegahan kejadian serupa di kemudian hari.
“Penanganan akan kami percepat karena ini menyangkut keselamatan pengguna jalan. Setelah koordinasi dengan PUPR rampung, laporan ke kepolisian segera kami ajukan,” tutup Ayatullah.(DFA)












