Pelican Crossing di Teras Samarinda: Inovasi Keselamatan Pejalan Kaki di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Jalan Gajah Mada

Pelican Cross di Teras Samarinda. (Foto: Idner/TopKaltim.com)

Dishub Samarinda telah menempatkan petugas lapangan untuk membantu proses sosialisasi dan memastikan semua pihak mematuhi aturan pelican crossing. Petugas akan memastikan kendaraan berhenti sepenuhnya saat lampu merah menyala dan membantu pejalan kaki memahami cara menggunakan fasilitas ini dengan benar.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya. Keselamatan pejalan kaki adalah prioritas utama,” jelas Manalu.

Salah satu kendala yang sempat dihadapi adalah adanya pagar pembatas di beberapa titik Teras Samarinda, yang dinilai menghambat akses pejalan kaki untuk mencapai zebra cross dan pelican crossing.

“Dishub sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membuka sekitar tiga titik pagar pembatas. Hal ini bertujuan agar pejalan kaki dapat dengan mudah mengakses fasilitas yang telah disediakan,” ungkap Manalu.

Dengan hadirnya fasilitas ini, Manalu berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Para pejalan kaki diharapkan untuk tidak lagi menyeberang di sembarang tempat, sementara para pengendara diimbau untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas, terutama di area dengan pelican crossing.

“Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dalam memanfaatkan fasilitas ini. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan ada yang bermain-main dengan fasilitas ini atau mengabaikan aturan yang ada,” tegasnya.

Fasilitas pelican crossing di Teras Samarinda ini merupakan langkah awal dalam pengembangan sistem transportasi ramah pejalan kaki di Kota Samarinda. Ke depannya, Dishub Samarinda berencana untuk menambah lebih banyak pelican crossing di titik-titik strategis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *