Samarinda, TopKaltim – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan langkah besar untuk mengatasi kemacetan dan menurunkan emisi karbon dengan menghadirkan transportasi massal ramah lingkungan pada 2025.
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, pada Selasa (17/12).
“Pemerintah wajib menyediakan transportasi umum yang memadai bagi masyarakat. Ini menjadi prioritas utama kami tahun depan,” tegas Manalu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam tahap awal, dua trayek utama akan dioperasikan, yaitu Trayek 1A dan 1B, ditambah dua trayek pengumpan, F2 dan F5. Seluruh trayek akan menggunakan skema Buy The Service (BTS), di mana pemerintah membeli layanan dari operator transportasi berbasis jarak tempuh.
Solusi Kemacetan dan Polusi
Langkah ini menjadi jawaban atas meningkatnya kemacetan di Samarinda, yang semakin parah terutama saat jam sibuk. Data menunjukkan bahwa kendaraan bermotor menyumbang 60–70 persen polusi udara di kota. Untuk itu, semua armada yang digunakan dalam program ini akan berbasis listrik.
“Dengan bus listrik, kita dapat menekan emisi karbon secara signifikan. Ini adalah bagian dari komitmen kota terhadap pengurangan efek rumah kaca dan pencapaian kota berkelanjutan,” ungkap Manalu.
Selain ramah lingkungan, layanan transportasi ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi warga. Bus Rapid Transit (BRT) akan beroperasi selama 12 jam per hari dengan waktu tunggu hanya 12 menit antar bus.












