Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kontrakan Gang 9 Samarinda

Polisi Pastikan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Penemuan Jenazah di Samarinda Ilir

Foto Tkp Penemuan Mayat Jalan Lambung Mangkurat Gang 9 (DFA)

Samarinda, TopKaltim.com – Suasana tenang di kawasan Jalan Kiai Haji Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, mendadak berubah setelah seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan yang ditempatinya, Senin dini hari (12/01/26).

Pria tersebut diketahui bernama Edy Apang, dengan perkiraan usia antara 57 hingga 59 tahun. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kontrakan yang berada di Gang 9, RT 16.

Informasi penemuan jenazah pertama kali diketahui oleh rekan korban yang tinggal di lokasi yang sama. Kejadian itu diperkirakan terjadi pada rentang waktu pukul 01.00 hingga 02.00 Wita.

Meski telah diketahui sejak dini hari, kabar tersebut baru diteruskan kepada ketua RT setempat dan aparat kepolisian beberapa jam kemudian, tepat saat pagi menjelang.

Mendapatkan laporan dari relawan masyarakat, personel Pamapta Polresta Samarinda segera menuju tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi dan melakukan langkah awal penanganan.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan menyeluruh setibanya di lokasi.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima, korban ditemukan oleh rekannya pada dini hari, namun laporan resmi baru masuk saat subuh,” kata Yudiansyah.

Petugas kemudian mengamankan area sekitar kontrakan guna memastikan tidak adanya gangguan terhadap proses pemeriksaan awal.

Dari hasil observasi sementara, aparat tidak menemukan luka-luka yang mengarah pada kekerasan fisik maupun tanda-tanda adanya tindak pidana.

Kondisi bangunan kontrakan juga terpantau normal. Tidak terlihat adanya kerusakan, barang berserakan, ataupun indikasi yang mencurigakan di sekitar lokasi.

Polisi menyebutkan bahwa korban diketahui memiliki kondisi kesehatan tertentu. Almarhum juga pernah mengalami cedera serius berupa patah kaki akibat kecelakaan yang dialaminya sebelumnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban tinggal di kontrakan tersebut bersama seorang rekan. Namun, aktivitas di rumah itu tergolong jarang terlihat karena rekannya tidak menetap setiap hari.

“Memang tercatat tinggal bersama, tetapi temannya tidak selalu berada di tempat,” ujar Yudiansyah.

Usai pemeriksaan awal rampung, jenazah kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Samarinda dengan dukungan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, proses penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur standar yang berlaku.(DFA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *