Wali Kota Samarinda Sidak Kantor DPRD: Temukan Pejabat yang Membolos dan Tidak Disiplin

TopKaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Pada hari Senin, tanggal 22 April 2024.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Andi Harun menemukan beberapa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai kantor DPRD.

Salah satu pelanggaran yang diungkapkan adalah merokok di dalam ruangan atau kantor, yang di mana ruangan tersebut dilarang untuk merokok.

“Saya mendapati beberapa pegawai kantor DPRD yang merokok di dalam ruangan, meskipun di kawasan itu dilarang merokok,” ungkap Wali Kota Andi Harun.

Padahal, sambungnya, sudah ada rungan khusus yang di sediakan untuk merokok namun masih ada pegawai yang melanggar.

Menanggapi temuan tersebut, Andi Harun mengindikasikan bahwa tindakan disiplin akan segera diambil terhadap pegawai yang melanggar aturan.

Namun, ia menegaskan bahwa sanksi langsung belum dapat diberikan pada saat itu.

“Untuk sanksi belum bisa kita berikan hari ini, tapi kita akan segera beri pembinaan kepada pegawai yang melanggar aturan,” jelasnya.

Selain itu, dalam sidak tersebut juga terungkap adanya pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan atau membolos, padahal masa cuti telah berakhir.

“Sidak ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan seluruh pegawai,” ujar Andi Harun, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *