Selain membuang sampah sembarangan, pelanggaran terkait jam pembuangan sampah juga menjadi masalah serius. Banyak warga yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan dengan alasan kesibukan kerja. Hal ini menyebabkan sampah tidak terangkut secara optimal dan menimbulkan penumpukan yang berujung pada pencemaran lingkungan.
“Kami sudah menetapkan jam pembuangan sampah untuk mempermudah pengangkutan oleh petugas kebersihan. Namun, masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan ini. Akibatnya, sampah menumpuk di berbagai titik dan menciptakan masalah baru,” jelas Aldila.
Aldila juga menyoroti fenomena warga yang sengaja membuang sampah di wilayah kecamatan lain. Hal ini tidak hanya mencoreng nama baik kecamatan tersebut, tetapi juga menciptakan kesan buruk bagi warganya yang sebenarnya taat aturan.
“Contohnya, ada warga dari kecamatan lain yang membuang sampah di Kecamatan Samarinda Kota atau Samarinda Ilir. Perilaku seperti ini sangat disayangkan karena menciptakan citra negatif bagi kecamatan yang sebenarnya sudah berupaya menjaga kebersihan,” tambahnya.
Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya, pengelolaan sampah di Kota Samarinda menjadi tantangan besar. DLH Samarinda menyadari bahwa tantangan ini tidak dapat diatasi hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas dan aturan, tetapi masyarakat juga harus berperan aktif. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” paparnya.












