Polsek Samarinda Ulu Amankan Pelaku Begal Payudara, Korbannya Anak di Bawah Umur

TopKaltim.com – Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial MY.

Pelaku diamankan di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, sebagaimana disampaikan oleh Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, pada Senin (08/07) siang hari.

Diketahui, pelaku sebelumnya juga sempat melakukan tindak kejahatan serupa di kawasan Jl. Karang Asam dengan korban yang berbeda, namun kasus tersebut berakhir damai.

Tak jerah, kini pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya itu di kawasan Jl. Gn. Cermai, Kelurahan Jawa, Kota Samarinda.

“Kronologi kejadian ini bermula pada tanggal 25 Juni 2024 sekitar pukul 18.28 WITA. Saat itu, korban sedang berjalan kaki pulang dari masjid. Di perjalanan, tepatnya di Jl. Gn. Cermai, Kelurahan Jawa, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 berwarna hitam dengan nomor polisi KT 4174 BAL melintas dan melakukan pelecehan terhadap korban,” jelas AKP Marthen Roson.

Lebih lanjut AKP Marthen menjelaskan, atas apa yang dilakukan oleh pelaku, korban merasa keberatan dan dirugikan oleh sebab itu pihak korban membuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, unit opsnal Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Tak butuh waktu lama korban langsung diamankan pada hari Selasa, 08 Juli 2024, sekitar pukul 14.30 WITA di Jl. Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir. Kemudian pelaku di giring ke Polsek Samarinda Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap AKP Marthen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *