Tambang Ilegal Beroperasi di Sambutan, Wali Kota Samarinda Diminta Untuk Menindaklanjuti

TopKaltim.com – Beredar video di media sosial terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Kota Samarinda, tepatnya di kawasan Pelita 8, Kecematan Sambutan, Kelurahan Pulau Atas.

Dalam video berdurasi 44 detik itu, perekam video meminta Wali Kota agar aktivitas tambang ilegal itu segera ditindaklanjuti.

“Assalamualaikum Pak wali kota, ada tambang ilegal beroperasi. Batu-baranya sudah kelihatan lokasinya di dekat perumahan Pelita 8, Kelurahan Pulau Atas, Kecematan Sambutan,” ucap netizen yang merekam video itu.

“Minta tolong pak wali kota tambang ilegal ini pak minta tolong diberantas, kalau Pagi tidak beroperasi kalau malam baru beroperasi. terima kasih Pak,” lanjutnya.

Terpisah, Camat Sambutan Yosua Laden mengatakan, jika dirinya baru saja mengetahui kalau diwilayahnya ada aktivitas tambang ilegal.

“Ini kami juga baru saja melihat videonya di media sosial,” ujar Camat Sambutan pada saat di wawancarai via WhatsApp, Kamis (22/2/2023).

Dirinya juga mengaku, jika pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua RT dan Lurah terkait adanya kegiatan tambang ilegal untuk segera ditindak lanjuti.

Lebih lanjut, Yousa Laden mengatakan, sebelumnya di lokasi yang sama sempat ada aktivitas pertambangan ilegal, namun sudah tidak beroperasi lagi.

“Sebelumnya ada aktivitas tambang ilegal juga di lokasi yang sama, namun sempat berhenti pada saat kami melakukan sidak ke lokasi. Kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu,” bebernya.

Atas hal tersebut, Camat Sambutan berencana untuk kembali melakukan pengecekkan ke lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *