Pria di Paser Setubuhi Adik Kandungnya Hingga Melahirkan, Pelaku Ancam Bunuh Korban Jika Menolak

TopKaltim.com – Seorang pria berinisial JA (22) asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diamnakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Paser. JA diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.

JA ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti setubuhi adik kandungya yang masih dibawah umur, hingga melahirkan anak yang saat ini sudah berusia dua bulan.

Peristiwa itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga setempat.

Kapolres Paser, AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi S. Sapurto, menjelaskan bahwa laporan warga tersebut menjadi pengungkapan kasus ini.

“Kami menerima laporan bahwa seorang gadis di bawah umur dihamili oleh kaka kandungnya sendiri,” ungkap Iptu Helmi, Selasa (9/72024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan guna mendalami kasus.

“Kami telah mendapatkan keterangan dari korban yang mengakui bahwa JA, kaka kandugnya, telah menyetubuhi dirinya,”ujar Iptu Helmi.

“Dari pengakuan korban, JA telah melakukan perbutan bejatnya itu selama satu tahun terakhir, hingga korban telah melahirkan seorang anak,” lanjutnya.

Diketahui, pada saat pelaku melancarkan aski bejatnya itu kondisi rumah dalam keadaan sepi, bahkan JA tak segan-segan mengancam untuk membunuh korban apabila pelaku menolak ajakan korban untuk disetubuhi.

Lebih lanjut, AKBP Iptu Helmi menerangkan, menurut laporan yang kami dapat dari pelaku pada saat dirinya melancarkan aksi bejatnya itu, dalam kondisi dipengaruhi alkhol dan nafsu terhdap adik kandungya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *