Jakarta, TopKaltim.com – Sebuah pabrik pembuatan uang palsu yang beroperasi di Makassar akhirnya terungkap berkat laporan dari seorang petugas perbankan.
Kasus ini membuka tabir jaringan uang palsu yang melibatkan seorang mahasiswa doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Penemuan ini menggemparkan masyarakat sekaligus menjadi peringatan akan bahaya kejahatan ekonomi yang semakin kompleks.
Kasus ini bermula di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang nasabah mendatangi agen BRI Link untuk menyetor uang. Petugas BRI Link merasa ada yang janggal pada uang pecahan Rp100.000 yang dibawa oleh nasabah tersebut. Warna merah uang itu lebih terang dibandingkan uang asli, memicu kecurigaan petugas.
Untuk memastikan keaslian uang, petugas melakukan uji menggunakan alat X-Ray, yang kemudian membuktikan bahwa uang tersebut palsu. Merasa ada yang tidak beres, petugas meminta identitas dari nasabah yang diketahui merupakan suruhan staf UIN Alauddin Makassar. Temuan ini langsung dilaporkan ke Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga, yang kemudian diteruskan ke Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.
Pada 14 Desember 2024, seorang pria berinisial AH ditangkap di sebuah rumah kos di Makassar. AH tertangkap tangan sedang mencetak uang palsu menggunakan peralatan khusus yang dirakit secara manual.
Penangkapan AH menjadi titik awal pengungkapan jaringan uang palsu di wilayah tersebut.












