BNN Gerebek Dua Rumah di Balikpapan, Dalami Jaringan Narkoba Internasional

Balikpapan, TopKaltim – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kalimantan Timur menggerebek dua rumah di Kampung Atas Air, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di kawasan tersebut.

Operasi yang berlangsung selama tiga jam ini melibatkan tim gabungan dari BNN Samarinda, BNN Balikpapan, Bea Cukai, dan Polri. Dalam upaya menyisir lokasi, tim turut menggunakan dua anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terlewat.

Kepala BNN Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka, yakni S, SA, dan H, yang sebelumnya diamankan di perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan pada 22 November 2024.

Ketiga tersangka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,1 kilogram.

“Penggeledahan ini dilakukan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait jaringan narkoba internasional,” ujar Brigjen Rudi.

Namun, upaya penggeledahan kali ini belum menemukan barang bukti tambahan, termasuk yang terkait dengan HRS, sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba tersebut. HRS kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Brigjen Rudi, jaringan ini memiliki cakupan distribusi luas, mulai dari Malaysia hingga beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Narkoba diduga diselundupkan melalui jalur perbatasan dan perkampungan padat penduduk untuk menghindari deteksi aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *