Dinas Perhubungan Samarinda Tegaskan Larangan Ban Vulkanisir Demi Keselamatan Lalu Lintas

Larangan Penggunaan Ban Vulkanisir. (Foto: Istimewa)

Manalu juga menjelaskan bahwa kondisi jalan di Samarinda, yang kerap mengalami perubahan cuaca dan tingkat kerusakan tertentu, semakin meningkatkan risiko penggunaan ban vulkanisir.

“Ban vulkanisir tidak dirancang untuk menghadapi kondisi jalan yang ekstrem atau beban berat dalam jangka panjang,” tegasnya.

Dinas Perhubungan Samarinda berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan niaga dan angkutan umum. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya menggunakan ban yang sesuai dengan standar keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan andal,” kata Manalu.

Selain sosialisasi, Dinas Perhubungan Samarinda juga akan memperketat pengawasan melalui uji berkala kendaraan bermotor. Setiap kendaraan yang menggunakan ban vulkanisir tidak akan lolos uji kelayakan jalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di Samarinda telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Menurut Manalu, kebijakan ini tidak hanya melindungi pengemudi dan penumpang, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Dengan menekan angka kecelakaan akibat kegagalan fungsi ban, masyarakat Samarinda dapat menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami yakin dengan kerja sama semua pihak, kebijakan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *