Polisi Amankan Pelaku Pengacungan Senjata Tajam di Samarinda: Diduga Dipengaruhi Alkohol dan Perselisihan Lahan Parkir

Press Release di Polresta Samarinda terkait seorang pria viral acungkan Sajam di Jalan Kartini Samarinda. (Foto: Davin/TopKaltim.com)

Samarinda, TopKaltim.com – Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Samarinda pada Rabu malam (25/12/2024), ketika seorang pria berinisial KV, yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, mengacungkan senjata tajam di tengah keramaian jalan.

Aksi berbahaya tersebut tidak hanya membuat panik warga sekitar, tetapi juga menjadi perhatian netizen setelah video kejadian itu viral di media sosial.

KV, yang saat itu diduga sudah mabuk berat, tiba-tiba membawa sebilah Samurai mengacungkannya kepada beberapa orang di sekitar lokasi. Saksi mata menyebut KV tampak tidak terkendali dan bahkan sempat mengeluarkan ancaman verbal kepada warga.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Padly , dalam konferensi persnya menyatakan bahwa pelaku langsung diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Pelaku dalam kondisi mabuk berat membawa senjata tajam dan melakukan tindakan yang membahayakan. Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian ini. Namun, aksi semacam ini sangat meresahkan dan berpotensi besar menimbulkan bahaya bagi warga sekitar,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa KV merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pidana. Dalam penyelidikan awal, KV mengaku membawa senjata tajam tersebut karena emosi dan dipengaruhi minuman keras.

“Kami mendalami motif pelaku lebih lanjut, namun indikasi awal menunjukkan tindakan ini dipicu oleh perselisihan kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa kekerasan,” jelasnya.

Tindakan KV dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *