kemudian pulang setengah 12 malam diantar sama temannya, begitu sampai di rumah muncullah niat pelaku untuk membunuh para korban,” jelasnya.
Dari keterangan pelaku, Kapolres PPU juga manambahkan bahwa pelaku sempat melakukan pemerkosaan terhadap dua orang korban yakni ibu dan anak yang tertua.
“Pelaku mengakui bahwa ia sempat melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak tertua yang juga tewas terbunuh,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika pelaku terancam hukuman mati ataupun seumur hidup.












