Dua Pemuda Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Lewat Modus Transaksi Palsu

Dua terduga pelaku pencurian motor. (Foto: Istimewa)

Saat tiba di depan salah satu agen BRI Link, korban turun dari sepeda motornya untuk memeriksa apakah transfer telah dilakukan. Sementara itu, pelaku yang berpura-pura menunggu di atas motor korban, langsung membawa kabur kendaraan tersebut begitu korban lengah.

“Kejadian berlangsung sangat cepat. Sepeda motor korban, yang masih dalam kondisi menyala dan kuncinya tertinggal di kontak, langsung dibawa kabur oleh pelaku,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.500.000. Korban pun segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang untuk meminta bantuan.

Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan korban. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di kawasan Jalan Cendana.

Pada Kamis dini hari, tim yang dipimpin oleh Iptu Agung Sisbiyantoro bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal di tempat penangkapan, mereka mengakui perbuatannya.

“Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, kami langsung mengamankan mereka ke Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, yaitu sebuah ponsel Oppo A16 warna biru dengan nomor IMEI 8666711058294555 dan 8666711058294548, serta sebuah kaos oranye yang didapat dari hasil kejahatan.

Menurut polisi, modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Mereka berpura-pura sebagai pembeli serius untuk menjebak korban agar mau bertemu di lokasi tertentu. Setelah itu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk melarikan sepeda motor yang dijadikan target pencurian. (DAV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *