Kasus Viral Pelecehan Balita di Balikpapan, Polda Kaltim Perkuat Penyelidikan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: Istimewa)

Balikpapan, TopKaltim.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang balita berusia dua tahun di Kota Balikpapan menjadi perhatian besar masyarakat setelah videonya viral di media sosial.

Kejadian ini memicu gelombang keprihatinan dan desakan dari berbagai pihak agar kasus tersebut segera diusut tuntas.

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerima laporan kasus tersebut pada 4 Oktober 2024 dan bergerak cepat dengan memulai penyelidikan. Hingga kini, sembilan orang saksi telah diperiksa oleh kepolisian untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa korban, yang masih berusia dua tahun, telah menjalani tiga kali pemeriksaan, masing-masing pada 21 Oktober, 4 Desember, dan 16 Desember 2024. Karena usia korban yang sangat muda, proses pemeriksaan membutuhkan pendekatan khusus.

“Proses wawancara terhadap korban balita tentu sangat sulit. Untuk itu, kami bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan untuk memberikan pendampingan psikologis. Hal ini dilakukan agar korban tidak merasa semakin terbebani,” ujar Kombes Yuliyanto.

Selain itu, polisi memastikan bahwa segala langkah yang diambil dilakukan secara hati-hati demi menjaga kondisi psikologis korban yang masih rentan.

Meski telah mendapatkan dukungan dari UPTD PPA, Polda Kaltim mengakui bahwa hasil yang diperoleh sejauh ini belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan bantuan tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *