Ana mencoba melerai pertikaian, tetapi malah terkena tebasan senjata tajam hingga mengalami luka di tangan kirinya, termasuk patah pada salah satu jari. Melihat situasi semakin tidak terkendali, Ana memilih melarikan diri sambil membawa kedua anaknya. Di sisi lain, Aluh yang hanya berbekal kunci T harus menghadapi serangan dari Iwan dan Alwi yang bersenjata tajam.
“Kedua pelaku menyerang korban hingga korban mengalami luka parah di kepala, siku kanan, dada kiri, punggung, dan telapak tangan,” ungkapnya.
Luka-luka tersebut akhirnya merenggut nyawa Aluh di lokasi kejadian.
Menurut keterangannya, Alwi mengaku bahwa konflik bermula ketika Aluh mendatangi rumahnya sambil menggedor pintu dan mengeluarkan kata-kata kasar. Menurut Alwi, saat itu korban juga tercium aroma alkohol.
“Korban memukulkan kunci T ke arah dia (Alwi), tetapi sempat ia tangkis,” terang Kombes Pol Ary Fadli.
Saat ini, jenazah Aluh telah diautopsi di RSUD AW Sjahranie dan dimakamkan pada Jumat pagi (20/12). Sementara itu, polisi berhasil mengamankan Iwan dan Alwi tidak lama setelah kejadian.
“Kedua pelaku, yang merupakan bapak dan anak, sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Ary Fadli.
Kepolisian menetapkan Iwan Sidik dan Sayid Alwi sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Motifnya sederhana, pelaku merasa tersinggung karena korban menegur dan mengkritik mereka. Ini murni persoalan ketersinggungan yang berujung tragis,” pungkasnya.












