Balikpapan, TopKaltim.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur, menggemparkan publik setelah viral di media sosial.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui unggahan ibu korban di akun Instagram pribadinya, @korbanorangbiadap, yang mengisahkan kejadian memilukan yang menimpa anaknya.
Awal Kecurigaan Sang Ibu Peristiwa ini bermula pada September 2024, ketika sang ibu mulai curiga setelah anaknya sering mengeluhkan rasa sakit di area sensitifnya. Kejanggalan semakin terasa pada 1 Oktober 2024, ketika anak tersebut kembali mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.
“Terakhir malam main ke sana, 1 Oktober, anak saya ngeluh sakit sambil pegang pipisnya,” ungkap sang ibu dalam unggahannya.
Keesokan harinya, 2 Oktober 2024, sang ibu dibuat syok saat menemukan bercak merah di mulut anaknya. Rasa curiga semakin kuat ketika ia membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa. Dokter menemukan luka di bagian organ intim anak tersebut, serta adanya lendir berbau amis yang tidak wajar.
Proses Pemeriksaan yang Tertunda setelah pemeriksaan awal, dokter menyarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di RS Bhayangkara. Namun, upaya tersebut terhambat karena pihak rumah sakit menolak memeriksa korban tanpa adanya surat dari kepolisian.
“Rumah Sakit Bhayangkara menolak karena tidak adanya surat kepolisian,” ucapnya.
Tidak menyerah, sang ibu akhirnya membawa anaknya ke RS Kanujoso Djatiwibowo pada 4 Oktober 2024. Di sana, anaknya diperiksa oleh tim dokter forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan empat luka robek di organ intim korban yang diperkirakan terjadi sekitar 2 hingga 3 hari sebelum pemeriksaan.












