GMS Samarinda berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil bagi korban dan keluarga.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan yang diberikan kepada keluarga dan korban. Tidak ada orang yang ingin keluarganya disakiti. Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil dan seadil-adilnya,” jelas Virdy.
Proses hukum terkait kasus ini dimulai pada 4 Oktober 2024, ketika laporan resmi diterima oleh Polda Kaltim. Meskipun sudah dua bulan berlalu, proses penyelidikan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah orang tua korban mengungkapkan kisah tragis ini melalui media sosial Instagram. Unggahan tersebut menarik perhatian netizen dan aparat kepolisian. Tidak sedikit netizen yang mengungkapkan rasa kecewa dan mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dengan kalimat yang cukup viral, yakni “No viral, no justice”, yang menggambarkan bahwa tanpa perhatian publik, keadilan seolah tidak dapat tercapai.
Virdy pun menyadari bahwa dalam beberapa kasus, perhatian publik menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian masalah hukum. Meskipun demikian, ia tetap memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polda Kaltim dalam menanggapi kasus ini.
“Kami mengapresiasi kinerja Polri, baik dari tingkat sektor Resta maupun Polda Kaltim yang sudah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Saya berharap aparat kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik. Tuntaskan kasus ini dan berikan keadilan kepada korban,” tegas Virdy.












