Virdy juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung proses hukum dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Tidak hanya kepada korban, tapi juga kepada keluarga dan masyarakat perantauan lainnya yang juga membutuhkan perlindungan,” katanya.
Kasus pelecehan seksual terhadap balita ini menyentuh banyak pihak, terutama mengingat latar belakang korban yang berasal dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang bekerja di Balikpapan untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Sebagai perantauan, orang tua korban berharap dapat memberikan kehidupan yang layak bagi anak mereka, namun justru mengalami musibah yang sangat memilukan.
GMS Samarinda dan DPW IKABES Kaltim berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada keluarga korban hingga tercapainya keadilan yang diharapkan. Mereka berharap agar semua pihak, baik aparat hukum maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, khususnya bagi mereka yang menjadi perantauan di daerah orang.
“Kami berharap agar kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama aparat yang berwenang, agar dapat mengawal proses hukum hingga tuntas. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga mengenai perlindungan bagi anak-anak di seluruh Indonesia, termasuk di perantauan,” pungkas Virdy Kurniawan. (REN)












